Penanggulangan cybercrime
Salah satu kejahatan Internet yang melibatkan
Indonesia adalah pornografi anak. Kegiatan yang termasuk pronografi adalah
kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan
menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal
yang tidak pantas.
Pada tahun 2008, pemerintah AS menangkap lebih dari
100 orang yang diduga terlibat kegiatan pornografi anak. Dari situs yang
memiliki 250 pelanggan dan dijalankan di Texas, AS, pengoperasiannya dilakukan
di Rusia dan Indonesia. Untuk itulah, Jaksa Agung AS John Ashcroft sampai
mengeluarkan surat resmi penangkapan terhadap dua warga Indonesia yang terlibat
dalam pornografi yang tidak dilindungi Amandemen Pertama. Di Indonesia, kasus
pornografi yang terheboh baru-baru ini adalah kasusnya Ariel-Luna-Cut Tari.
Kasus kejahatan ini memiliki modus untuk membuat
situs pornografi. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai
tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja
membuat situs-situs pornografi yang sangat berdampak buruk terhadap masyarakat.
Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal
contents. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang
individu (against person).
Beberapa cara untuk menanggulangi kasus ini dari
pengalaman negara lain:
- Di
Swedia, perusahaan keamanan internet, NetClean Technology bekerjasama
dengan Swedish National Criminal Police Department dan NGO ECPAT,
mengembangkan program software untuk memudahkan pelaporan tentang
pornografi anak. Setiap orang dapat mendownload dan
menginstalnya ke computer. Ketika seseorang meragukan apakah
material yang ada di internet itu legal atau tidak, orang tersebut dapat
menggunakan software itu dan secara langsung akan segera mendapat jawaban
dari ECPAT Swedia.
- Di
Inggris, British Telecom mengembangkan program yang dinamakan Cleanfeed
untuk memblok situs pornografi anak sejak Juni 2004. Untuk memblok
situ situ, British Telecom menggunakan daftar hitam dari Interent Watch
Foundation (IWF). Saat ini British Telecom memblok kira-kira 35.000
akses illegal ke situs tersebut. Dalam memutuskan apakah suatu situ
hendak diblok atau tidak, IWF bekerjasama dengan Kepolisian Inggris.
Daftar situ itu disebarluaskan kepada setiap ISP, penyedia layanan isi
internet, perusahaan filter/software dan operator mobile
phone.
- Norwegia
mengikuti langkah Inggris dengan bekerjasama antara Telenor dan Kepolisian
Nasional Norwegia, Kripos. Kripos menyediakan daftar situs child
pornography dan Telenor memblok setiap orang yang mengakses situ
situ. Telenor setiap hari memblok sekitar 10.000 sampai 12.000 orang
yang mencoba mengunjungi situ situ.
- Kepolisian
Nasional Swedia dan Norwegia bekerjasama dalam memutakhirkan daftar
situs child pornography dengan bantuan ISP di
Swedia. Situs-situs tersebut dapat diakses jika mendapat persetujuan
dari polisi.
- Mengikuti
langkah Norwegia dan Swedia, ISP di Denmark mulai memblok situs child
pornography sejak Oktober 2005. ISP di sana bekerjasama
dengan Departemen Kepolisian Nasional yang menyediakan daftar situs untuk
diblok. ISP itu juga bekerjasama dengan NGO Save the Children
Denmark. Selama bulan pertama, ISP itu telah memblok 1.200
pengakses setiap hari.
Selain cara penanggulan di atas, ada hal lain yang
juga dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dari masyarakat untuk tidak
melakukan kegiatan pornografi, dan menigkatkan cyberlaw atau
undang-undang/peraturan yang berkaitan dengan kejahatan, khususnya : cybercrime.
0 komentar:
Posting Komentar